Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta BLT PKL Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Syarat Penerimanya

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |19:10 WIB
3 Fakta BLT PKL Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Syarat Penerimanya
BLT Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Penyaluran program bantuan uang tunai BLT PKL Rp1,2 juta masih terus dilakukan kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung (PW) melalui personel TNI dan Polri.

Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW) termasuk dalam Klaster Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diharapkan dapat membantu mereka bangkit kembali setelah sekian lama terdampak PPKM.

Program ini sekaligus untuk melengkapi program Pemerintah yang sudah berjalan, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, dan Restrukturisasi Kredit UMKM.

Baca Juga: PKL dan Warung Mau Dapat BLT Rp1,2 Juta? Ini Kriteria Penerima dan Syaratnya

Berikut tiga fakta BLT PKL Rp1,2 juta, yang telah dirangkum Okezone, di Jakarta, Kamis (14/10/2021).

1. Penerima BLT PKL Sudah 24%

Diketahui per 14 Oktober 2021 bantuan BLT PKL telah dialokasikan sekitar ± 240 ribu atau 24% dari total target yang akan disalurkan kepada PKL dan pemilik warung di seluruh Indonesia.

“Per hari ini, jumlah bantuan yang telah tersalurkan di seluruh Indonesia sebanyak ± 240 ribu atau 24% dari total target penyaluran," kata Menko Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Asyik! 240 Ribu PKL dan Warung Sudah Dapat BLT Rp1,2 Juta

Sebagai informasi, sasaran penerima sampai akhir 2021 adalah sebanyak 1 juta orang PKL dan PW yang disalurkan melalui TNI (500 ribu) dan Polri (500 ribu). Besaran manfaat yang didapatkan sebesar Rp1,2 juta yang dibayarkan sekali untuk setiap PKL dan Pemilik Warung.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement