JAKARTA - PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) mengubah perpanjian pinjaman sebesar USD10 juta yang dibuat antara emiten pengelola bioskop CGV dengan The Korea Development Bank (KDB).
Penandatanganan perubahan perjanjian kedua itu dilakukan pada 13 Oktober 2021. Adapun perjanjian awal dilakukan pada 8 Oktober 2019 dan perjanjian perubahan pertama pada 14 Oktober 2020
"Pertimbangan dan alasan dilakukan transaksi ini adalah untuk mendukung kegiatan usaha utama Perseroan dalam kebutuhan modal kerja Perseroan," ujar Direktur Graha Layar Prima Yeo Deoksu dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (17/10/2021).
Perubahan perjanjian antara Graha Layar Prima dengan KDB di antaranya berupa mengubah jumlah fasilitas pinjaman yang sebelumnya USD9 juta menjadi USD6 juta dikarenakan Perseroan telah membayar fasilitas pinjaman sebesar USD3 juta.