Kemudian, CGV juga memperpanjang jatuh tempo atas perjanjian pinjaman selama satu tahun sampai dengan Oktober 2022.
Dokumen jaminan untuk perolehan fasilitas pinjaman ini adalah Corporate Guarantee dari CJ CGV Co. Ltd. selaku pemegang saham pengendali Perseroan secara tidak langsung.
Adapun sebagai upaya memitigasi risiko nilai tukar atas pinjaman dalam valuta asing yang diambil Perseroan tersebut, Perseroan pada 13 Oktober 2021 juga telah menandatangani addendum perjanjian transaksi valuta asing dengan PT Bank KEB Hena di Indonesia atas fasilitas pinjaman yang diperoleh Perseroan dari KDB tersebut
(Dani Jumadil Akhir)