Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Negara Kantongi Rp81,9 Triliun dari Migas

Antara , Jurnalis-Senin, 25 Oktober 2021 |18:22 WIB
Negara Kantongi Rp81,9 Triliun dari Migas
Penerimaaan negara subsektor migas capai Rp81,9 triliun (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Selanjutnya, pemerintah juga mengoptimalkan pemberian insentif dan monitisasi undeveloped discovery, penerapan teknologi enhanced oil recovery (EOR) pada lapangan-lapangan yang berpotensi menghasilkan migas.

Kemudian, peningkatan cadangan dan produksi migas nasional melalui kegiatan eksplorasi termasuk pelaksanaan komitmen kerja pasti untuk menemukan prospek dan cadangan baru.

"Di samping itu juga dilakukan upaya percepatan proses perizinan dan peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan penyelesaian operasional di lapangan," kata Alimuddin.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement