Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Turun Jadi Rp738,6 Triliun

Antara , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2021 |20:55 WIB
Restrukturisasi Kredit Turun Jadi Rp738,6 Triliun
Restrukturisasi Kredit (Foto: Okezone)
A
A
A

Kecukupan likuiditas juga memadai untuk mendukung intermediasi perbankan, di mana rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per September 2021 terpantau masing-masing pada level 152,8% dan 33,53%.

"OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional dan juga akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement