JAKARTA – Penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta untuk pekerja se-Indonesia dilakukan perluasan. BLT subsidi gaji kembali disalurkan November 2021.
Perluasan penerima BLT subsidi gaji/BSU Rp1 juta ini rencananya akan menyasar 1,6 pekerja/buruh di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia.
Berikut enam fakta terkait BLT subsidi gaji yang akan dicairkan ke pekerja se-Indonesia, seperti yang telah dirangkum oleh Okezone, di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).
1. Penyaluran di November
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, penyaluran BSU masih dalam proses karena adanya perubahan regulasi.
Baca Juga: Gelombang 22 Jadi Program Kartu Prakerja Terakhir Tahun Ini
"Saat ini kita sedang menyelesaikan perubahan regulasi. Kita harapkan bulan November sudah disalurkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Okezone.
2. Perluasan Wilayah
Anwar menerangkan, perubahan regulasi pencairan BLT subsidi gaji ini mengenai perluasan wilayah.
Baca Juga: Kartu Sembako di Top Up, Dana Rp300 Ribu Segera Cair
"Terutama terkait dengan perluasan wilayah yang terdampak pandemi covid-19 level 3 dan 4," katanya.
3. Perubahan Syarat Penerima
Sebelumnya, hanya pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4 yang dapat menerima bantuan ini. Namun, syarat itu diubah menjadi nasional.
4. Dicairkan ke 1,6 Juta Pekerja
Bantuan ini rencananya akan menyasar 1,6 pekerja/buruh di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia. Namun, penerima BSU tetap bukan merupakan penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH, BPUM, dan lain-lain.