JAKARTA – Beberapa waktu yang lalu beredar video yang diduga uang pecahan Rp1 juta menghebohkan media sosial.
Dalam video tersebut menampilkan gambar uang dengan nominal 1.0 dan bertuliskan Perum Peruri Specimen.
Banyak warganet yang menduga gambar uang tersebut merupakan uang pecahan Rp1 juta. Hal tersebut juga menuai banyak komentar.
Berikut fakta uang pecahan Rp1 juta yang membuat heboh Indonesia.
1. Berawal dari Video TikTok
Belum lama ini video TikTok yang memperlihatkan seorang pengguna memamerkan uang pecahan baru bernilai Rp1 juta, viral di media sosial. Pemilik akun TikTok @wandyskay membagikan cerita ia memiliki uang pecahan baru dari Bank Indonesia.
Baca Juga:Â Heboh Uang Pecahan Rp1 Juta, Ternyata Cuma Spesimen
Uang kertas tersebut disebut sebagai uang pecahan untuk nominal Rp1 juta. “Uang pecahan 1 jeti, hayo udah ada yang punya belom?” tulis keterangan video.
2. Pernah Dicetak Peruri
menurut catatan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), lembar kertas tersebut pernah dicetak. Namun dalam bentuk house note atau spesimen.
Baca Juga:Â Viral Uang Pecahan Rp1 Juta Bisa Jadi Alat Pembayaran? Ini Kata BI
3. Hanya Untuk Kepentingan Internal
Kepala Dapartemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan, gambar uang tersebut merupakan uang dalam rangka uji cetak Perum Peruri dan hanya untuk internal Peruri
4. Bukan Alat Pembayaran yang Sah
Perlu diketahui house note merupakan uang yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak memiliki ciri-ciri uang Rupiah seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.
"Dengan demikian uang dalam video tersebut bukan merupakan uang Rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah," kata Erwin saat dihubungi Okezone, 10 Mei 2021.