JAKARTA – BCA meminta para nasabah untuk segera mengganti kartu ATM Magnetic Strip ke ATM chip paling lambat pada 30 November 2021.
Pasalnya, sesuai dengan instruksi Bank Indonesia (BI) bahwa nasabah wajib melakukan penggantian kartu ATM/Debit non Chip ke kartu Chip maksimal pada 30 November 2021. Aturan ini efektif per 1 Desember 2021.
Diketahui, Surat Edaran (SE) Bank Indonesia (BI) Nomor 17/52/DKSP yang dikeluarkan tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.
Berdasarkan aturan tersebut, pembatasan penggunaan teknologi magnetic stripe untuk kartu ATM atau kartu debit dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2021. Sementara itu, per tanggal 1 Januari 2022 setiap kartu ATM baru yang diterbitkan harus menggunakan chip.
Baca Juga:Â Bank dan Pinjol Paling Banyak Dikeluhkan Masyarakat
Dengan adanya surat edaran yang telah diterbitkan, sejumlah bank berbeda memiliki jadwal blokir untuk kartu ATM yang masih menggunakan teknologi magnetic stripe.
Adapun jadwal pemblokiran kartu ATM atau debit dengan teknologi magnetic stripe pada setiap bank, seperti yang telah dilansir dari laman resmi masing-masing bank, antara lain:
1. Bank Mandiri
Proses pemblokiran Bank Mandiri dilakukan secara bertahap sesuai dengan expiry date atau tanggal kedaluwarsa kartu. Tahap I, Bank Mandiri telah memblokir kartu ATM dengan expiry date 2021-2022 pada 1 April 2021 lalu.
Untuk kartu ATM dengan expiry date 2023-2025 akan diblokir pada 1 Juni 2021. Kemudian, kartu dengan expiry date 2026-2030 diblokir pada 1 Juli 2021.
Namun, tidak seluruh kartu ATM Mandiri dengan magnetic stripe akan diblokir, yakni dikecualikan bagi pemilik kartu bansos dan tani.
Baca Juga:Â Dulu Bak Jamur, Kini Bank Mulai Punah seperti Dinosaurus! Sisa 107
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
Tercatat, BNI berikan jangka waktu kepada nasabahnya untuk mengganti kartu ATM magnetic stripe menjadi chip hingga per 30 November 2021.
Setelah melewati batas itu, pihak BNI akan penonaktifan kartu ATM berbasis magnetic strip. Penggantian kartu bisa dilakukan di kantor cabang BNI maupun mesin BNI Sonic terdekat dan tidak akan dikenai biaya alias gratis.