JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi produksi batu bara hingga Oktober 2021 mencapai 512 juta ton atau 82% dari target sebesar 625 juta ton.
Sementara realisasi Domestic Market Obligation (DMO) batu bara hingga Oktober 2021 mencapai 110 juta ton atau 80% dari target sebesar 138 juta ton.
Adapun realisasi ekspor batu bara mencapai 367 juta ton atau 75% dari target dengan nilai USD4,2 miliar hingga Oktober 2021.
"Masih ada waktu 2 bulan yang kami perkirakan nanti pada akhir tahun akan mencapai kurang lebih 96% dari target DMO ini," ujar Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Angkut Batu Bara, Transcoal Pacific Kantongi 2 Kontrak Baru Rp339 Miliar
Ridwan mengatakan, ada beberapa permasalahan dalam pelaksanaan DMO batu bara. Pertama, kewajiban DMO 25% dikenakan kepada seluruh badan usaha pertambangan tahan operasi produksi. Sementara tidak semua perusahaan pertambangan memiliki spesifikasi batu bara yang sesuai dengan kebutuhan dalam negeri.
"Jadi perusahaan diwajibkan, tetapi kewajibannya tidak serta merta dapat diterapkan karena batu bara yang diproduksi tidak sesuai dengan kebutuhan," ungkapnya.
Baca Juga: Resmi! Indonesia dan 22 Negara Sepakat Tinggalkan Batu Bara
Kedua, meski memiliki spesifikasi batu bara yang sesuai dengan kebutuhan, namun tidak sepenuhnya dapat diserap di dalam negeri.