JAKARTA - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) kantongi dua kontrak baru pengangkutan dari tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur senilai Rp202 miliar dan Rp137 miliar. Emiten jasa pelayaran ini menyebutkan bahwa dari dua kontrak itu, perseroan berhak atas pembayaran biaya pengangkutan.
Baca Juga: Transaksi Tak Wajar, BEI Cermati Saham TCPI
“Sebaliknya, perseroan berkewajiban untuk mengangkut batu bara pelanggan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak,” kata Direktur TCPI Erizal Darwis.
Rincinya, kontrak pertama dari tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur mewajibkan perseroan mengangkut batu bara ke PLTU Cilegon Banten selama 9 bulan. Sedangkan kontrak kedua, mewajibkan perseroan mengangkut batu bara dari tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur ke beberapa PLTU di Jawa selama 4 bulan.
Baca Juga: Transcoal Raih Kontrak Baru Rp76 Miliar
Sementara itu, dalam semester pertama 2021, TCPI membukukan laba bersih sebesar Rp33,7 miliar, setelah meraup pendapatan sebesar Rp665,4 miliar. Sebagai informasi, PT Transcoal Pacific Tbk membidik pertumbuhan kinerja pendapatan dan laba tahun ini sebesar 20%-30% dibandingkan realisasi tahun lalu.