JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan alasan negara ikut membiayai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tujuan penggunaan APBN untuk mempercepat penyelesaian konstruksi KCJB.
Pendanaan KCJB dalam skema penyertaan modal negara (PMN) perlu dilakukan untuk menyelesaikan pembangunan proyek strategi nasional (PSN) tersebut. Pasalnya, sumber pendanaan lain seperti membuka opsi bagi investor di luar konsorsium Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) tidak memungkinakan untuk dilakukan pemerintah.
Baca Juga:Â 5 Fakta Mengejutkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibiayai Negara
Menurut Erick, KCJB merupakan investasi di sektor konstruksi yang keuntungannya dalam jangka waktu panjang. Sehingga tidak memungkinkan untuk diserahkan ke mekanisme pasar saat ini. Sementara, pendanaan dibutuhkan untuk menyelesaikan proses pembangunannya.
"Sama seperti saya meminta PMN untuk restrukturisasi, tetapi tidak perlu uang APBN, ya kita cari market, mekanisme pasar, cuman kereta cepat ini tidak mungkin pasar, karena ini masih lama," ujar Erick, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga:Â Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dibiayai Negara, Ini Faktanya
Alasan lain, kata Erick, KCJB tidak semata business to business (B to B). Namun, ada program penugasan negara yang dijalankan BUMN Karya yang tergabung dalam consortium BUMN atau PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Sehingga pemberian PMN perlu dilakukan.
"Bahwa konsorsium itu banyak dari karya-karya (BUMN), yang tidak hanya kereta cepat, tetapi di masalah penugasan lain bahwa karya-karya ini harus dibantu, salah satunya apa yang dilakukan karya-karya, kemarin itu namanya PMN," kata dia.