JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekeaf) Sandiaga Uno mendorong terus Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Pariwisata (BPUP).
Hal ini dikarenakan, semenjak pandemi Covid-19 keadaan pariwisata ekonomi kreatif mengalami tekanan dan tantangan.
"Selama pandemi keadaan pariwisata ekonomi kreatif mengalami tekanan dan juga tantangan. Ini harus kita respon dengan kebijakan yang tepat sasaran dan tepat manfaat. Salah satunya dengan BPUP," ujarnya dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Senin (22/11/2021).
Baca Juga:Â Batas Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Jangan Sampai Kelewat Ya!
Sandiaga menerangkan, BPUP 2021 merupakan salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 - 2020.
"Bantuan ini diberikan kepada enam jenis usaha yaitu agen perjalanan wisata, biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay, dan penyediaan akomodasi lainnya," paparnya.
Baca Juga:Â Asyik! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Ini Jadwalnya
Kata Sandiaga, nantinya para pelaku usaha yang telah terdaftar akan menerima dana sebesar Rp1,8 juta.
"Tentunya ini bantuan yang akan kita bagikan ini dapat tepat sasaran, tepat waktu, tepat waktu, dan tepat manfaat," jelas dia.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News