Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT Pelaku Usaha Pariwisata Rp1,8 Juta, Ini Cara Daftarnya

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Senin, 22 November 2021 |21:14 WIB
BLT Pelaku Usaha Pariwisata Rp1,8 Juta, Ini Cara Daftarnya
Menparekraf Sandiaga Uno (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Menparekraf mengajak pelaku usaha untuk segera mendaftar melalui webite https://bpup.kemenparekraf.go.id/. Perlu diingat, pendaftaran ditutup pada 26 November 2021 pukul 23.59 WIB.

"Saya berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendaftarkan diri serta memanfaatkan bantuan yang diterima," ajaknya.

"Karena program ini merupakan bagian dari keberpihakan kami untuk terus memberikan bantuan stimulus yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu, agar terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement