Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IATA Akan Disuntik Aset Senilai USD181,9 Juta

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Rabu, 01 Desember 2021 |15:30 WIB
IATA Akan Disuntik Aset Senilai USD181,9 Juta
IATA Akan Disuntik Aset Senilai USD181,9 Juta. (Foto: Okezone.com/IATA)
A
A
A

BCR akan membangun dermaga dan jalan angkut baru untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Dengan jarak angkut yang pendek 12-17 km dari pit pertambangan ke dermaga dan rasio pengupasan yang rendah, biaya produksi BSPC dan PMC cukup rendah, sehingga memberikan margin yang besar pada harga jual batubara saat ini. Karena akuisisi tersebut merupakan transaksi material, IATA harus memenuhi semua aturan yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan peraturan terkait lainnya, terutama untuk mengalihkan izin usaha penerbangan IATA ke anak perusahaan baru.

IATA akan membiayai akuisisi tersebut melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan seluruh proses transaksi akan selesai pada semester 1 tahun 2022. Untuk mendapatkan momentum dari kenaikan harga batu bara, eksplorasi pertambangan lebih lanjut akan dilakukan untuk menemukan lebih banyak sumber daya dan cadangan batu bara baru, terutama di PT Indonesia Batu Prima Energi (IBPE) dan PT Arthaco Prima Energi (APE) yang diyakini memiliki cadangan batubara yang melimpah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement