JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku risih dengan cara penagihan pinjol ilegal. Menurutnya, oknum pinjol ilegal kerap menagih utang dengan kata kasar cenderung melecehkan.
"Terkait pinjaman online ilegal yang begitu marak, kita risih dengan cara penagihan mereka yang kasar. Bahkan, mengandung unsur pelecehan,"kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani: Warga Miskin dan Wanita Paling Rentan Kena Pinjol Ilegal
Kata dia, keberadaan pinjol ilegal membuat banyak nasabahnya rugi dengan bunga yang sangat tinggi.
"Dengan suka bunga yang tinggi, Pinjaman online ilegal ini banyak merugikan masyarakat maupun nasabah," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Ibaratkan Pinjol Ilegal Bak Lintah Darat Bersenjata Digital
Dia berharap perusahaan-perusahaan financial technology (fintech) yang kian berkembang pesat di tanah air. Salah satunya, meningkatkan porsi pembiayaan terhadap pelaku memberikan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kerap menjadi korban pinjol ilegal.
"Kami ingin fintech juga memberi kesempatan lebih terkait pembiayaan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah," imbuhnya.