BANDUNG โ Bantuan UMKM bagi pelaku usaha dicairkan mencapai Rp1,2 triliun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bantuan ini disalurkan untuk kredit ringan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UKM) yang belum bankable atau memiliki rekening bank sama sekali. Penyalurannya telah dilakukan kepada 131 debitur di seluruh Indonesia.
Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara mengatakan banyak usaha (UKM) yang tertekan selama masa pandemi. Selain itu, literasi keuangan membuat peminjam terjebak dalam pinjaman online (pinjol) ilegal dan renternir.
โUntuk mencegahnya, OJK ikut memberikan bantuan berupa kredit ringan bagi mereka yang belum bankable atau memiliki rekening bank sama sekali. Dana sebanyak Rp1,2 triliun kepada para pelaku usaha mikro dan menengah,โ kata Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara Media Gatheting OJK di Bandung.
Baca Selengkapnya: Cegah Rentenir, Bantuan UMKM Rp1,2 Triliun Dicairkan
(fbn)