Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Berpergian saat Libur Natal dan Tahun Baru, Cek di Sini

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |06:48 WIB
Syarat Berpergian saat Libur Natal dan Tahun Baru, Cek di Sini
Syarat Perjalanan saat Libur Natal dan Tahun Baru. (Foto: Okezone.com/KAI)
A
A
A

Di luar itu, Menko Luhut menyampaikan Presiden telah memberi arahan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak.

“Langkah ini untuk memberikan perlindungan termasuk mempertimbangkan penyebaran varian Omicron,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement