Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nah! BPK Temukan Penerima Bansos Fiktif

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 07 Desember 2021 |16:00 WIB
Nah! BPK Temukan Penerima Bansos Fiktif
BPK Temukan Bansos Fiktif. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengungkapkan hasil pengawasan pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan baik pada tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Ketua BPK Agung Firmansyah mengatakan bahwa ditemukan beberapa permasalahan dalam pelaporan keuangan atas program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) yakni terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Anggaran Bansos Cair Rp142,6 Triliun, Sudah Dapat?

Ditemukan, permasalahab PC-PEN yang memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan terjadi pada Kementerian Sosial yaitu beban bantuan sosial tidak didukung dengan bukti kewajaran harga dari penyedia dan tidak didukung dengan penjelasan dan bukti yang memadai atas penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

"Serta penyajian Piutang Bukan Pajak kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dengan status Kartu Keluarga Sejahtera tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi, tidak didukung dengan proses rekonsiliasi antara data By Name By Address dan data rekening koran KPM," kata Agung di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga: Hore! Bansos Tunai Cair Lagi, Ada yang Dapat Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta

Sementara itu, BPK mengawal pelaksanaan penanganan PC-PEN melalui pemeriksaan atas laporan keuangan baik pada tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan wujud dari komitmen BPK untuk memastikan bahwa program penanganan PC-PEN terlaksana secara transparan, akuntabel, taat pada peraturan, ekonomis, efisien, dan efektif.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement