Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Semua IPO Direstui BEI, Ini Alasannya

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Minggu, 12 Desember 2021 |11:39 WIB
Tak Semua IPO Direstui BEI, Ini Alasannya
Tak Semua IPO Direstui BEI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tidak semua perusahaan langsung mendapatkan restu dalam melakukan penawaran perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

PT BEI pun membeberkan alasannya. Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengatakan, sejumlah perusahaan terpaksa ditolak dan diminta untuk memperbaiki pengajuannya, alias ditolak sementara.

"Secara statistik cukup banyak di antara perusahaan yang mengajukan izin tersebut, yang mana akhirnya ditolak, atau ditolak sementara," kata Hasan kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (12/12/2021).

Baca Juga: Adaro Minerals Incar Dana IPO Rp604,85 Miliar, Tawarkan Harga Rp100-Rp125/Saham

Hasan menegaskan BEI memeriksa secara detil kesiapan perusahaan sebelum melantai di bursa mulai dari kondisi internal calon emiten hingga gambaran langsung di lapangan.

Menurutnya, pemeriksaan kesiapan perusahaan diperlukan untuk melindungi investor publik dari 'janji-janji' perusahaan.

"Tidak otomatis diizinkan karena kita juga tentu harus mengedepankan perlindungan kepada calon investor mereka nantinya khususnya investor publik," katanya.

Setidaknya ada dua gerbang utama yang perlu dilewati sebuah perusahaan yang akan melangsungkan penawaran saham perdana, yakni mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.

"Selain persiapan internal di perusahaan yang harus memadai sebagai bagian dari persyaratan perizinan nya mereka harus melewati setidaknya 2 gerbang persetujuan yaitu persetujuan pernyataan efektif di OJK dan persetujuan di BEI," katanya.

Hasan memastikan perusahaan yang telah tercatat di bursa telah memenuhi serangkaian pemeriksaan baik dari profil risiko perusahaan maupun manajemen atau pengelola perusahaan.

"Bahkan dalam prosesnya itu selain melakukan pertemuan dengan perusahaan, kita betul-betul melakukan kunjungan langsung melihat secara fisik kelayakan dari calon perusahaan yang meminta izin untuk pencatatan instrumen efeknya di Bursa," ujarnya.

Bursa juga menguji kelayakan informasi material perusahaan dalam prospektusnya, sekaligus meminta komitmen atas janji pemakaian dana investor publik untuk kepentingan perusahaan.

"Secara internal, kami menggali betul-betul apa-apa yang menjadi informasi material yang mereka sampaikan Melalui penyusunan prospektusnya termasuk menguji apakah betul-betul janji-janji pemakaian dana dan pertumbuhan perusahaan," kata Hasan.

Sebagai catatan, aksi pencatatan perdana saham perusahaan menjadi kian marak alias tren, seiring adanya pertumbuhan jumlah investor di pasar modal.

Dalam sepekan terakhir, sudah ada 8 perusahaan yang melantai di bursa antara lain PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY), PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP), PT Jaya Swarasa Agung Tbk (TAYS), PT RMK Energy Tbk (RMKE), PT OBM Drilchem Tbk (OBMD), PT Avia Avian Tbk (AVIA), dan PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE).

Per 9 Desember 2021, total terdapat 51 perusahaan tercatat sepanjang tahun ini. Pencapaian ini membawa rekor penghimpunan dana IPO menjadi yang terbesar se-Asean.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement