Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Oknum BPN hingga Kepala Desa Terlibat, Sofyan Djalil Beberkan Modus Mafia Tanah

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |11:06 WIB
Oknum BPN hingga Kepala Desa Terlibat, Sofyan Djalil Beberkan Modus Mafia Tanah
Mafia Tanah (Foto: Okezone)
A
A
A

Sehingga ada 80 juta bidang tanah yang belum terdaftar. Lalu, diklasifikasikan kembali oleh Menteri ATR/Kepala BPN bahwa yang terdaftar itu kebanyakan tanah-tanah yang berada di kota-kota besar.

Sebagai informasi program PTSL adalah mendaftarkan tanah dari desa ke desa, kelurahan ke kelurahan, kabupaten ke kabupaten hingga menjadi provinsi lengkap.

“Yang clean and clear akan kita sertipikatkan, yang memiliki masalah akan kita daftarkan. Dalam pembiayaannya, seluruh beban PTSL dianggarkan oleh negara. Namun, masyarakat masih harus menanggung beban biaya pra-sertipikasi, yaitu patok, beli sendiri. Materai juga ditanggung masyarakat. Target PTSL ini di tahun 2025, semua bidang tanah terdaftar diseluruh Indonesia,” pungkas Menteri Sofyan A Djalil.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement