JAKARTA - Virus corona varian Omicron terdeteksi masuk Indonesia. Pemerintah pun diminta untuk mengubah kebijakan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengusulkan, pemerintah bisa melakukan pelarangan mudik sebagai antisipasi agar varian Omicron tidak menyebar lebih luas.
“Pemerintah harus bertindak cepat dan dinamis menyikapi kondisi kekinian. Dengan ditemukannya varian Omicron ini, kita mendorong ada perubahan aturan pada libur Nataru nanti. Mungkin larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar,” kata Rahmad, dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu (18/12/2021).
Baca Juga:Â Pengendalian Transportasi Libur Nataru Dimonitor Selama 19 Hari
Rahmad mengatakan, pihaknya akan mendukung sepenuhnya langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian Omicron.
“Kita beharap libur Nataru dimana banyak warga yang melakukan perjalanan keluar kota dan pulang kampung tidak menjadi momentum penyebaran varian Omicron. Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barang kali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian omicron tidak menyebar," tandasnya.
Baca Juga:PNS dan Pegawai BUMN Dilarang Cuti saat Nataru, Pekerja Swasta Bagaimana?
Dirinya juga mendorong pemerintah agar meningkatkan kewaspadaan munculnya Omicron, khususnya di perbatasan-perbatasan laut udara dan darat.
“Kewaspadaan para petugas dan Satgas kita yang di laut, udara, darat tentu harus ditingkatkan kewaspadaan. Dan satu hal yang tak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik apalagi dengan adanya liburan nataru ini saya kira proses kanrantina bagi warga negara indonesia yang mau masuk kembali ke Indonesianya mutlak harus dilakukan," jelasnya.