JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat utang perseroan mencapai Rp1.682 triliun hingga September 2020. Diketahui, utang tersebut didominasi pinjaman pembiayaan pembangunan infrastruktur.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan kesulitan keuangan BUMN, sementara di sisi lainnya, konstruksi sejumlah infrastruktur harus terus dijalankan. Hal itu yang menyebabkan utang BUMN meningkat.
“Memang kami sangat diharapkan membangun infrastruktur dasar seperti tol, bandara, pelabuhan membuat secara posisi utang BUMN meningkat mencapai Rp1.682 triliun di bulan sembilan 2020,” ujarnya dalam BRI Group Economic Forum 2021.
Baca Juga: Fakta-Fakta Utang BUMN Terungkap, Siapa yang Paling Banyak?
Utang BUMN tidak saja terjadi pada 2020. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, kenaikan utang 2020 relatif lebih tinggi. Pada tahun-tahun sebelumnya, perseroan memang sudah terbebani utang. Tiko menyebut, utang BUMN sudah terjadi sejak 5 tahun terakhir.
Dalam catatan Kementerian BUMN, sejak 2017 utang BUMN mencapai Rp942,9 triliun. Sementara pada 2018 meningkat menjadi Rp1.251,7 triliun dan di tahun 2019 utang perseroan meningkat menjadi Rp1.393 triliun. Dan pada 2020 mencapai Rp1.682 triliun.
“Covid memang secara signifikan memengaruhi seluruh perusahaan tak kecuali BUMN, pertumbuhan utang BUMN selama 5 tahun terakhir,” kata Tiko.
Baca Juga: Daftar 10 Bandara yang Bikin AP I Terlilit Utang Rp28 Triliun
Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, sejumlah perusahaan BUMN terlilit utang selama pandemi Covid-19. Setidaknya ada tiga perseroan negara yang memiliki utang paling besar yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, BUMN Karya, serta Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Hal ini menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Tidak sedikit netizen yang kaget mengetahui utang BUMN yang saat ini sudah sangat tinggi.