Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kaleidoskop 2021: Kondisi BUMN dan Bersih-Bersih Ala Erick Thohir

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Selasa, 28 Desember 2021 |08:07 WIB
Kaleidoskop 2021: Kondisi BUMN dan Bersih-Bersih Ala Erick Thohir
Daftar utang BUMN yang membengkak sepanjang 2021 (Foto: Kementerian BUMN)
A
A
A

Menteri BUMN Erick Thohir Terus Kawal Kinerja Keuangan BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir terus mengawal kinerja keuangan perusahaan pelat merah. Salah satunya keuangan BUMN penyedia listrik, PT PLN (Persero).

Diketahui, perseroan tengah menanggung utang senilai Rp500 triliun. Erick mengkhawatirkan kondisi keuangan PLN sama seperti yang dialami PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,. Secara tegas, dia tak ingin kinerja PLN mengalami kontraksi di tengah terjadinya transisi kelistrikan dari fosil ke energi terbarukan (EBT).

“Karena kita harus stop, projek base seperti yang korupsi-korupsi itu kita harus bersihkan, apa yang terjadi di Garuda tidak boleh terjadi di PLN, ini saya mengawal dan saya rasa kita merupakan bagian, apalagi sekarang transisi daripada listrik ini berubah, yang tadinya pake fosil sekarang pake EBT,” ujar Erick.

Mantan Bos Inter Milan itu juga mencatat, utang PLN senilai Rp500 triliun merupakan utang lancar (current liabilities). Meski begitu, pemegang saham meminta manajemen untuk menekan capital expenditure (capex) atau belanja modal sebesar 24%.

Dirinya pun sudah berdialog dengan direksi PLN perihal utang perseroan yang menggunung itu. Hasilnya, manajemen bisa melakukan penghematan sebesar Rp 24 triliun.

“Saya rasa begini, saya rasa hutang lancar itu bukan hutang yang jelek, karena itu saya pastikan ketika saya jadi menteri BUMN, saya duduk dengan direksi PLN bahwa Rp500 triliun ini kita pastikan ada tadi, yang namanya balance. Karena itu saya sudah meminta direksi untuk menekan capex PLN 24% itu adalah saving Rp24 triliun,” katanya.

Kemudian, selain PT PLN (Persero), Erick Thohir juga mengawal kinerja keuangan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero). Bahkan Erick menduga bahwa adanya utang sebesar Rp43 triliun karena korupsi secara terselubung. Dia pun berjanji akan membuka kasus tersebut.

Saat ini, pemegang saham tengah memfasilitasi restrukturisasi utang PTPN III dengan 50 kreditur baik dalam dan luar.

Di mana, skema yang dilalui berupa kesepakatan intercreditor atau Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi USD serta SMBC Singapore sebagai agen.

“Ketika PTPN punya utang Rp43 triliun dan ini merupakan penyakit lama yang kita sudah tahu dan ini suatu yang saya rasa korupsi yang terselubung, yang memang harus dibuka dan dituntut yang melakukan ini,” ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR.

Dia mengingatkan, restrukturisasi utang BUMN tidak sekadar memanjangkan cicilan bunga bank, namun ditransformasikan melalui refocusing ke program atau proyek yang mendatangkan profit bagi perusahaan.

“Setelah restrukturisasi PTPN harus melakukan efisiensi yang besar-besaran terhadap operasionalnya. Lalu kedua, corporate action, corporate action di situ salah satu, memang dituntut. Kita inisiasi, tadi, selain efisiensi, peningkatan daripada produksinya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement