Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,6 Juta, Pengusaha Urungkan Niat Tarik Pegawai yang Dirumahkan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 28 Desember 2021 |16:48 WIB
UMP Jakarta Naik Jadi Rp4,6 Juta, Pengusaha Urungkan Niat Tarik Pegawai yang Dirumahkan
Pengusaha soal Revisi UMP 2022 (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha mengurungkan niat untuk menarik kembali para pegawai yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Hal ini karena adanya revisi UMP DKI Jakarta 2022.

Dalam revisinya, UMP DKI Jakarta 2022 naik Rp225.667 atau 5,1% menjadi Rp4,64 juta dari Rp4,45 juta. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta nomor 1517/2021 tentang Upah Minimum tahun 2022.

Sebelum direvisi, UMP DKI 2022 hanya naik 0,85% alias Rp37.749 dari Rp4.416.186 menjadi Rp4.453.935.

Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, pengeluaran terbesar yang dikeluarkan pengusaha adalah membayar gaji pegawai, sehingga di masa pemulihan seperti ini pendapatan belum kembali normal tapi harus mengeluarkan biaya yang lebih.

"Orang ekonomi masih susah, sedangkan biaya tenaga kerja itu kan komponen terbesar dari pengeluaran kita, yang tadinya mau manggil kembali yang kemarin di rumahkan, jadi batal lagi, kita kan maunya narik kembali kemarin orang-orang yang sempat dirumahkan," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (28/12/2021).

Baca Juga: Sah, Anies Resmi Naikkan UMP Jakarta 2022 Jadi Rp4,6 Juta

Pandemi Covid-19 membuat banyak pengusaha melakukan efisiensi dalam hal pengeluaran. Merumahkan karyawan merupakan pilihan untuk mengurangi biaya pengeluaran perusahaan di masa pandemi.

Sutrisno Iwantono menjelaskan dalam melakukan efisiensi pegawai, pengusaha pastinya akan memilih pegawai yang multitasking dan sudah memiliki banyak pengalaman.

"Ketika tenaga kerja kena itu tenaga kerja yang mana, kami akibat pandemi itu terjadi modifikasi, di mana orientasi itu mempertahankan orang yang multitasking, jadi orang yang serba bisa itulah yang dipertahankan, tapi yang kemampuan terbatas itu yang di out duluan," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement