JAKARTA - Serikat pekerja Pertamina diminta lebih membuka diri. Jangan sampai ada lagi ancaman mogok kerja yang berisiko mengganggu bisnis PT Pertamina (Persero) dalam memproduksi, menyimpan, dan menyalurkan energi di Indonesia.
Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono mengatakan serikat pekerja tidak seharusnya hanya mengajukan tuntutan secara agresif, tetapi juga sebaiknya membuka diri terkait dengan segala upaya penyelesaian yang telah ditempuh oleh perusahaan pelat merah itu.
"Serikat pekerja jangan hanya menuntut saja tetapi juga membuka hati," ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga: Masih Alot dengan Direksi, Serikat Pekerja Pertamina Ngotot Mogok Kerja
Aloysius menambahkan aksi ini juga berisiko merugikan pekerja yang tergabung di dalam FSPPB, sebab jika perusahaan tidak bisa beroperasi akan menimbulkan efek yang cukup besar lantaran terhambatnya pasokan minyak.
"Pastilah mengganggu pasokan minyak karena mereka demo tidak bekerja. Distribusi minyak juga terhambat," katanya.
Baca Juga: Pertamina: Tidak Ada Pemotongan Gaji Pekerja
Sementara itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) menilai ancaman mogok kerja yang dilayangkan oleh FSPPB kontraproduktif dan berisiko menghambat proses pemulihan ekonomi nasional.
Pasalnya, Pertamina merupakan perusahaan pelat merah yang memiliki peran vital dalam perekonomian negara. Selain itu, operasional bisnis Pertamina juga menyangkut hajat hidup orang banyak.