Share

Catatan OJK di Sektor Jasa Keuangan Sepanjang 2021

Advenia Elisabeth, MNC Portal · Kamis 30 Desember 2021 11:48 WIB
https: img.okezone.com content 2021 12 30 320 2524826 catatan-ojk-di-sektor-jasa-keuangan-sepanjang-2021-IxEh7BQtLk.jpg OJK paparkan kinerja sektor jasa keuangan sepanjang 2021 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan cukup baik di sepanjang 2021. Salah satu peforma yang diboleh dipamerkan adalah pasar saham Indonesia masih menguat hingga 24 Desember 2021.

"Hingga 24 Desember 2021, IHSG tercatat menguat sebesar 0,4% mtd ke level 6.563 dengan non residen mencatatkan inflow sebesar Rp0,94 triliun," tulis laporan OJK, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga: OJK Buka-bukaan soal Kondisi Kondisi Perbankan RI di 2021

Sementara di pasar SBN, non residen mencatatkan outflow sebesar Rp24,99 triliun sehingga mendorong rerata yield SBN naik 8 bps mtd pada seluruh tenor.

Kemudian berdasarkan catatan OJK dilihat dari sisi industri perbankan, mayoritas sektor utama kredit menunjukkan kenaikan terutama pada sektor pengolahan dan rumah tangga masing-masing sebesar Rp24,9 triliun dan Rp9,1 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,48% yoy atau 9,98% ytd.

Baca Juga: OJK: Sistem E-IPO Lindungi Investor dari Harga yang Tidak Wajar

"Di sektor IKNB, sektor asuransi berhasil menghimpun premi pada bulan November 2021 sebesar Rp26,1 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp16,3 triliun, serta Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,8 triliun," tulis OJK.

Selain itu, Fintech peer to peer (P2P) lending pada November 2021 juga terus mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 106,6% yoy atau meningkat Rp1,2 triliun (ytd: Rp13,8 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil pada level Rp363 triliun.

Follow Berita Okezone di Google News

Lebih lanjut, untuk profil risiko lembaga jasa keuangan pada November 2021 masih terjaga dengan rasio NPL net tercatat turun menjadi 0,98% (NPL gross: 3,19%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan tercatat sebesar 3,92%.

Sementara restrukturisasi kredit Covid-19 masih melanjutkan tren penurunan di November 2021 dengan kredit restrukturasi Covid-19 tercatat sebesar Rp693,62 triliun (Oktober 2021: Rp714,01 triliun). Jumlah debitur restrukturisasi Covid juga menurun dari 4,4 juta debitur menjadi 4,2 juta debitur.

"Sedangkan Posisi Devisa Neto (PDN) November 2021 tercatat sebesar 1,60% atau berada jauh di bawah threshold sebesar 20%," tutup laporan OJK.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini