Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usulan PPnBM Mobil Rakyat Rp240 Juta Dihapus, Sri Mulyani: Presiden Minta Dikaji Lagi

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |13:53 WIB
Usulan PPnBM Mobil Rakyat Rp240 Juta Dihapus, Sri Mulyani: Presiden Minta Dikaji Lagi
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal usulan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat seharga Rp240 juta. Usulan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

"Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan apapun soal wacana tersebut. Bahkan, Pak Presiden meminta agar wacana itu dikaji lagi," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Baca Juga: Mobil Rakyat Rp240 Juta Bukan Barang Mewah, Bakal Bebas Pajak

Sri Mulyani mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadi pertimbangan adalah permintaan dari industri otomotif.

"Terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus? Kalau manufaktur dan perdagangan sih kita lihat mulai bergerak kuat," ucapnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan makin selektif memberikan insentif pajak. Bisa jadi insentif PPnBM untuk mobil tidak diberikan bila permintaan masyarakat sudah pulih. Namun, sejauh ini insentif pajak untuk sektor otomotif belum bisa diputuskan.

"Kita akan selektif gunakan instrumen itu. Untuk yang otomotif belum bisa diputuskan," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement