Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Usulan PPnBM Mobil Rakyat Rp240 Juta Dihapus, Sri Mulyani: Presiden Minta Dikaji Lagi

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |13:53 WIB
Usulan PPnBM Mobil Rakyat Rp240 Juta Dihapus, Sri Mulyani: Presiden Minta Dikaji Lagi
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

Sri Mulyani menyampaikan bahwa di sisi lain, insentif pajak untuk perumahan telah disetujui untuk dilanjutkan. Hal itu karena permintaan pada sektor perumahan belum pulih.

"Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Itu masih tertinggal," katanya.

Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan aturan baru soal perpanjangan insentif PPN untuk rumah baru. "PPN rumah akan diperpanjang dan kita lihat aturannya akan dituangkan ke PMK baru," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement