JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat pagu anggaran 2021 sebesar Rp152,09 triliun sudah terealisasi 94,21% atau senilai Rp143,29 triliun.
Anggaran tersebut terserap melalui belanja infrastruktur PUPR, seperti pembangunan dan pemeliharaan bendungan, irigasi, jalan, jembatan, sanitasi, sistem air minum, penataan kawasan, infrastruktur di kawasan strategis pariwisata, rumah MBR dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19 ini.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengingatkan agar terus meningkatkan kualitas belanja APBN dengan memperhatikan tiga prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis (spending less), efektif (spending well) yakni tepat sasaran, dan efisien (spending wisely).
Baca Juga:Â Kaleidoskop 2021: Daftar Infrastruktur yang Terbangun Sepanjang 2021
"Pada masa Pandemi Covid-19 ini, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan akibat dari turunnya investasi, demikian juga ekspor impor, sehingga untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, Pemerintah mengandalkan belanja APBN untuk pembangunan infrastruktur," ujar Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya.
Dari total anggaran tahun 2021 tersebut juga termasuk dari program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). Program tersebut diantaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya. Khusus untuk program PKT, realisasinya mencapai 89,59% atau senilai Rp 21,74 triliun dengan serapan 1,52 juta tenaga kerja dari total anggaran PKT tahun 2021 senilai Rp24,27 triliun dengan target menyerap 1,23 juta tenaga kerja.
Baca Juga:Â Jokowi Sebut Kehilangan Rp97 Triliun Gara-Gara Masyarakat Berobat ke Luar Negeri
“Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi,” sambungnya.