JAKARTA - Pengusaha membenarkan usulan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diundur. Hal itu dengan pertimbangan bahwa pemulihan ekonomi Indonesia belum sepenuhnya tuntas.
"Mengenai wacana yang di sampaikan oleh Menteri Investasi, untuk dapat menunda pelaksanaan Pemilu dari tahun 2024 ke tahun 2027, memang telah disampaikan beberapa pengusaha. Hal ini semata-mata dengan pertimbangan bahwa belum tuntasnya pemulihan ekonomi di Indonesia," ujar Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (12/1/2022).
Adapun alasan lain dibalik usulan tersebut, sebelum dan sesudah memasuki “tahun politik” kondisi sosial-politik tanah air pasti akan menghangat. Terlebih dalam ajang Pemilu akan banyak energi yang terkuras untuk fokus pada keputusan penting yang menyangkut pemimpin negara.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Dunia Usaha Ingin Pemilu 2024 Diundur
"Kondisi ini yang membuat kami para pengusaha menjadi khawatir akan hal tersebut," jelasnya.
Diana pun tidak menapik bahwa usulan pengusaha ini akan memicu bumbu-bumbu perdebatan dilingkup masyarakat. Maka dari itu, perwakilan pengusaha ini akan menyerahkan usulan tersebut pada keputusan pihak Pelaksana Pemilu Indonesia.
"Tentunya wacana ini akan menjadi perdebatan di masyarakat, untuk itu tentunya kami serahkan keputusannya kepada para Anggota Dewan dan KPU sebagai pelaksana Pemilu di Indonesia," tandasnya.
Baca Juga: Mahfud MD soal Pembentukan Lembaga Peradilan Pemilu: Gagasannya Bagus
Sementara itu, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, kebijakan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diundur menjadi kebijakan pemerintah.
Sejauh hal tersebut merupakan keputusan politik yang demokratis dan kepentingan bangsa dan Negara yang lebih besar, tentu pelaku usaha tidak pada posisi menolak.
"Bagi dunia usaha yang paling penting adalah apapun bentuk keputusan politik nasional dalam konteks suksemi kepemimpinan harus dapat memberikan jaminan kepada pelaku usaha yaitu keamanan,kenyamanan berusaha,iklim usaha dan investasi yang kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan yang mengganggu aktivitas perekonomian," terang Sarman.