JAKARTA – NFT atau Non-Fungible Token saat ini tengah viral. Hal itu bermula dari seorang pemuda bernama Sultan Gustaf Al Ghozali atau dikenal Ghozali Ghozalu yang sukses meraup keuntungan hingga Rp1,5 miliar dari penjualan foto selfie NFT dirinya.
Berikut fakta-fakta NFT yang dirangkum di Jakarta, Sabtu (15/1/2022).
1. Aset Digital Berbasis Teknologi Blockchain
Ketenaran Non-Fungible Token atau NFT kini sudah tak terbendung lagi karena viralnya foto seorang pria yang terjual dengan harga tinggi sebagai NFT.
Baca Juga: Ingin Raup Cuan di NFT seperti Ghozali? Ini Kelebihan dan Kekurangannya
Ya, NFT memang merupakan aset digital berbasis teknologi blockchain yang sedang populer di dunia kripto. Pasalnya, nilainya bisa mencapai puluhan juta USD.
2. Diperdagangkan Memakai Ether (ETH)
Sebagian besar, NFT diperdagangkan memakai ether (ETH), koin buatan Ethereum. Seperti namanya, "non-fungible", NFT merupakan aset digital yang mewakili barang berharga dengan nilai yang tak bisa ditukar atau digantikan.
Baca Juga: Daftar 5 NFT Termahal di Dunia, Ada yang Sampai Rp1,3 Triliun!
Tiap NFT mengandung catatan transaksi dalam blockchain yang berisi data penciptanya, harga, serta histori kepemilikannya.