Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal Kenaikan Tarif KRL, Kemenhub: Kita Tak Tutup Telinga

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Jum'at, 21 Januari 2022 |08:51 WIB
Soal Kenaikan Tarif KRL, Kemenhub: Kita Tak Tutup Telinga
Tarif KRL Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tarif KRL Commuter Line yang saat ini tengah diusulkan akan naik pada bulan April 2022 dari Rp3.000 dari tarif yang lama menjadi Rp5.000 menuai sejumlah polemik bagi sejumlah kalangan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyebut dengan naiknya harga tarif moda transportasi KRL pihak Pemerintah menegaskan masih mendengar sejumlah masukan dan tanggapan dari masyarakat.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Tarif KRL Akan Naik Jadi Rp5.000

"Jadi dengan adanya polemik wacana naiknya harga KRL. Artinya kami sebenarnya dari pemerintah (kemenhub) telah mendengarkan apa yang menjadi tanggapan dari masyarakat, tentu kita tidak tutup telinga,” kata Jubir Kemenhub Adita Irawati dalam Instagram live dikutip, Jumat (21/1/2022).

Adita Irawati mengaku sebagai pemerintah dan regulator, pihaknya senantiasa mendengar semua masukan dan keluhan dari masyarakat selaku pengguna jasa terutama di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tarif KRL Belum Naik, KCI: Masih Dibahas

“Kenaikan tarif ini juga bertujuan demi kebaikan masyarakat sebagai pengguna. Sebab, pemerintah juga butuh dana untuk tetap bisa memberikan pelayanan yang baik, tapi dengan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi dan keterjangkauan masyarakat dalam siatuasi saat ini,” bebernya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement