JAKARTA - Minyak goreng murah yang disalurkan ke toko ritel habis diborong masyarakat. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per liter selama enam bulan ke depan.
Baca Juga: Berburu Minyak Goreng Rp14.000! Emak-Emak Tak Ingin Kehabisan, Rela Antre Sebelum Toko Buka
Sayangnya, banyak masyarakat yang membeli minyak goreng dalam jumlah banyak karena ketakutan tiba-tiba akan kekurangan atau terjadi kenaikan harga di waktu yang akan datang atau panic buying.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai terjadinya perilaku panic buying oleh konsumen dalam membeli minyak goreng satu harga disebabkan oleh beberapa hal.
Baca Juga: KPPU Ungkap 4 Produsen Besar Minyak Goreng Kuasai Pasar Indonesia
Pertama, ini merupakan bentuk kesalahan strategi marketing pemerintah dalam membuat kebijakan publik. Dia menilai kegagalan pemerintah dalam membaca perlaku konsumen Indonesia.
Kedua, dari sisi konsumen, perilaku panic buyin juga merupakan fenomena yang anomali dan cenderung sikap yang egoistik, hanya mementingkan kepentingannya sendiri.