Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaku Usaha Tak Turunkan Harga Minyak Goreng Bakal Kena Sanksi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 31 Januari 2022 |19:31 WIB
Pelaku Usaha Tak Turunkan Harga Minyak Goreng Bakal Kena Sanksi
Harga Minyak Goreng Dijual Rp14.000/Liter. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak dan tidak melakukan panic buying karena pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga murah," kata Mendag.

Kedepan pihaknya akan terus memantau dengan ketat terkait ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng. Baik yang ada di pasar tradisional, maupun yang ada di pasar ritel modern.

"Keseriusan pemerintah dalam menerapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 diseluruj ritel modern dilantau ketat dan selalu dilakukan evaluasi dalam pelaksanaannya," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement