Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Buruh Sebut Tak Manusiawi JHT Baru Bisa Cair Usia 56 Tahun

Advenia Elisabeth , Jurnalis-Jum'at, 11 Februari 2022 |18:49 WIB
Buruh Sebut Tak Manusiawi JHT Baru Bisa Cair Usia 56 Tahun
JHT hanya bisa dicairkan saat usia 56 tahun. (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah ini tidak manusiawi.

Mengingat kondisi pandemi covid 19 yang sampai saat ini masih belum selesai.

 BACA JUGA:Aturan Pencairan JHT Baru Bisa Diklaim 10 Tahun, Ini Besarannya

"Di tengah kondisi pandemi, disamping kenaikan upah yang tidak signifikan, dilanjut meroketnya harga-harga kebutuhan hidup, terus ada kebijakan ini kok rasanya tidak manusiawi," kata Jumiasih.

Bahkan, asosiasinya pun tidak dilibatkan untuk mendengar masukan dari para pekerja.

"Kami menerima informasi itu dari WA group yang tersebar di mana-mana, terus kami baca, ya kami kaget, kok begini, jadi prosesnya pembuatannya tidak aspiratif ya, tidak meminta pendapat teman-teman buruh, terus tiba-tiba membuat peraturan menteri yang isinya memperburuk nasib buruh," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement