Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara 3% sampai dengan 10%.
Berikut contoh simulasi perhitungannya:
Pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3%, maka perhitungannya sebagai berikut:
Harga token: Rp50.000,-
PPJ 3%: Rp1.500,-
Tarif dasar listrik: Rp1.444,70,-
Besaran token yang didapat:
(Rp50.000 - Rp1.500)/Rp1.444,70,- = 33,57 kWh
Jadi, dengan pembelian token Rp50.000,- untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.
"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp5.000.000, ada tambahan biaya materai Rp10.000," terang Agung.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)