Share

Isi Token Listrik Rp100 Ribu Dapat Berapa? Begini Cara Menghitungnya

Athika Rahma, MNC Portal · Senin 14 Februari 2022 10:07 WIB
https: img.okezone.com content 2022 02 14 622 2546805 isi-token-listrik-rp100-ribu-dapat-berapa-begini-cara-menghitungnya-15cNhnIaNl.jpg Cara menghitung token listrik (Foto: Shutterstock)

JAKARTA - Isi token listrik Rp100 ribu dapat berapa? Begini lho cara menghitungnya. Pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.

Sayangnya masih banyak pelanggan yang bingung menghitung berapa banyak kWh listrik yang mereka peroleh ketika membeli token listrik.

"Perlu dipahami bahwa angka yang terdapat di kwh meter besarannya bukan rupiah, melainkan kWh. Pelanggan juga bisa menghitung sendiri berapa kWh yang didapat atas pembelian token prabayar," terang Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).

Simak cara menghitung besaran kWh saat mengisi token listrik.

Langkah pertama yaitu dengan mengetahui patokan tarif listrik per kWh. Misalnya, tarif listrik bagi 13 pelanggan nonsubsidi. Hingga Februari 2022, patokan tarif listrik pelanggan nonsubsidi yaitu:

1. RI 900 VA (RTM) Rp. 1.352/kwh

2. RI 1.300 VA Rp. 1.444/kwh

3. RI 2.200 VA Rp. 1.444/kwh

4. R2 3.500-5.500 VA Rp. 1.444/kwh

5. R3 6.600 VA ke atas Rp. 1.444/kwh

6. B2 6.600-200 KVA Rp. 1.444/kwh

7. B3 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh

8. I3 TM di atas 200 KVA - 30.000 KVA Rp. Rp. 1.035/kwh

9. I4 TT 30 MVA ke atas Rp.996/kwh

10. P1 6.600 VA -200 KVA Rp. 1.444/kwh

11. P2 di atas 200 KVA Rp. 1.035/kwh

12. P3/TR Rp. 1.444/kwh

13. L/TR/TM Rp. 1.644/kwh

Follow Berita Okezone di Google News

Selain mengacu pada tarif listrik, ada aspek lain yang jadi komponen dasar penghitungan yaitu pajak penerangan jalan (PPJ) yang besarannya bervariasi dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah setempat yaitu antara 3% sampai dengan 10%.

Berikut contoh simulasi perhitungannya:

Pelanggan hendak membeli pulsa listrik dengan nilai sebesar Rp50.000 di Jakarta dengan penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ Jakarta 3%, maka perhitungannya sebagai berikut:

Harga token: Rp50.000,-

PPJ 3%: Rp1.500,-

Tarif dasar listrik: Rp1.444,70,-

Besaran token yang didapat:

(Rp50.000 - Rp1.500)/Rp1.444,70,- = 33,57 kWh

Jadi, dengan pembelian token Rp50.000,- untuk golongan pelanggan 1.300 VA nonsubsidi di Jakarta, daya yang didapat sebesar 33,58 kWh.

"Di luar nominal rupiah pembelian listrik, terdapat juga biaya admin bank untuk setiap transaksi. Khusus untuk transaksi pembelian token listrik prabayar di atas Rp5.000.000, ada tambahan biaya materai Rp10.000," terang Agung.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini