Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantan Dewas BPJSTK Ungkap Dugaan Aturan Baru JHT demi Tutupi Masalah Besar Ini, Gagal Bayar?

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 15 Februari 2022 |18:44 WIB
Mantan Dewas BPJSTK Ungkap Dugaan Aturan Baru JHT demi Tutupi Masalah Besar Ini, Gagal Bayar?
Dewan pengasan BPJSTK ungkap ada dugaan masalah lain dalam aturan baru JHT. (Foto: Okezone)
A
A
A

Poepinda juga memberikan salah satu contoh hitung-hitungan investasi di BPJS Ketenagakerjaan ketika dirinya masih menjadi dewan pengawas di BPJS Ketenagakerjaan.

"Misalnya dalam satu tahun sebelumnya, itu target tidak tercapai, misal target 10%, kemudian hanya tercapai 8%, berarti kan kurang 2% dari target, nah tahun berikutnya yang 2% ini tidak di hitung lagi, harusnya kan di kejar, tahun selanjutnya yasudah targetnya 10% lagi, harusnya kan ke 12% untuk nombokin yang sebelumnya gagal," katanya.

"Saya sudah sampaikan ke Bu menteri Sri Mulyani, bahwa ada risiko gagal bayar, makanya di perkecil jumlah portofolio saham dan reksadananya," tambahnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement