Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Disangka! Jaminan Sosial di Indonesia Dinilai Lengkap, Lampaui Standar Internasional

Antara , Jurnalis-Rabu, 16 Februari 2022 |13:39 WIB
Tak Disangka! Jaminan Sosial di Indonesia Dinilai Lengkap, Lampaui Standar Internasional
Jaring pengaman sosial Indoensia lengkap (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Konsep jaring pengaman sosial Indonesia dinilai melampaui standar internasional. Adapun Indonesia memiliki jaminan sosial yakni tiga program yang meliputi perlindungan sosial Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Sistem jaring pengaman kita sangat lengkap, ada tiga. Di negara maju maupun standar internasional yang direkomendasikan oleh International Labour Organization (ILO) penyediaan jaring pengaman sosial hanya ada satu, yakni jaminan pensiun,” kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah, Rabu (16/2/2022).

Dia menilai, kebijakan pemerintah melalui Permenaker No. 2/2022 yang mengamanatkan pencairan klaim JHT pada usia 56 tahun sudah cukup tepat dan sejalan dengan misi dari program yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan itu.

Dia pun mengkritisi kalangan pekerja yang seolah menganggap JHT adalah kompensasi ketika dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah usia produktif.

"JHT memang untuk hari tua, bukan untuk melindungi yang terkena PHK. Untuk yang terkena PHK pemerintah sudah menyiapkan program lain yaitu JKP," ujarnya.

Piter menambahkan, perubahan aturan pencairan JHT ini mengindikasikan bahwa pemerintah memiliki perhatian yang cukup besar kepada masyarakat, terutama kalangan pekerja ketika tidak lagi aktif di dunia kerja.

Adapun bagi pekerja usia produktif yang dikenai PHK, kata Piter, bisa memanfaatkan program JKP. Namun demikian, ketika pekerja tersebut kembali aktif dan mendapatkan penghasilan maka diwajibkan untuk kembali mengiur JHT.

"Dengan demikian ada jaminan pada masa tuanya nanti, sehingga pekerja memiliki tabungan yang cukup," kata Piter.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement