JAKARTA - Kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) akan berakhir di 2041. Lalu apakah akan diperpanjang lagi?
Holding BUMN Pertambangan atau MIND ID saat ini tengah mengkaji life of mine plan Freeport Indonesia. Kajian itu sejalan dengan usulan manajemen perlunya perpanjangan operasional PTFI pasca berakhirnya kontrak di 2041.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengajukan dukungan kepada Komisi VII DPR agar bisa memberikan dukungan politiknya agar operasional Freeport Indonesia diperpanjang.
"Dukungan untuk keberlanjutan operasi penambangan di PT Freeport Indonesia sesuai dengan life of mine plan PTFI ini di beyond atau setelah 2041," ujar Hendi dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: 6 Fakta Smelter Freeport Rp42 Triliun Terbesar di Dunia
Dia menjelaskan, pihaknya terus menjaga ukuran atau kecepatan (rate) dari progres penambangan yang berlaku saat ini. Langkah itu untuk menjaga penurunan rate produksi menjelang berakhirnya kontrak.
"Kita maksudkan, mudah-mudahan bisa tercapai lebih awal, karena kita takut rate of progress-nya menurun menjelang akhir 2041 kalau belum ada kepastian bahwa setelah 2041 IUPK-nya apakah akan dilanjutkan," kata dia