Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Haji Boleh Naik Rp45 Juta Asalkan Bertahap, Setuju?

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 18 Februari 2022 |17:41 WIB
Biaya Haji Boleh Naik Rp45 Juta Asalkan Bertahap, Setuju?
Biaya haji boleh naik asalkan bertahap. (Foto: Okezone)
A
A
A

Mengingat, banyak masyarakat yang sampai rela menjual aset untuk bisa berangkat haji, lalu ketika mereka tahu naik tentu bisa semakin memberatkan.

"Kenaikannya tidak harus sampai 45 juta, tapi bertahap dengan melihat kemampuan jemaah dan kondisi sosial-ekonomi saat ini, tapi tidak terus-terusan membebani keuangan haji. Misalnya rate-nya 3-4 juta," jelasnya.

Meskipun dia menyebut kalau kenaikan itu akan membebankan masyarakat, tapi di sisi lain keputusan itu untuk menjaga keseimbangan pengelolaannya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement