JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Haji dan Umroh Mustolih Siradj menyebut kalau biaya haji boleh naik asalkan secara bertahap.
Hal itu karena menurutnya, kondisi masyarakat masih belum tepat untuk menerima kenaikan biaya haji akibat pandemi Covid-19.
"Kita lihat karakteristik masyarakat yang pendaftar tidak semua mampu dan berlebihan. Ada juga yang sudah puluhan tahun nabung atau dia menjual asetnya untuk bisa menunaikan haji," ujarnya.
BACA JUGA:4 Penyebab Biaya Haji Naik Jadi Rp45 Juta, Pajak hingga Ongkos Tak Terduga Imbas Covid-19
Dia meminta agar pemerintah menaikannya dengan bertahap saja.