JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (BCAP) karena terjadi kenaikan harga saham.Â
Suspensi pun dilakukan dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham SUPR pada perdagangan Senin 21 Februari 2022.
Baca Juga:Â 2 Tahun Disuspensi, Saham Siwani Makmur (SIMA) Bakal 'Ditendang' dari Bursa
"Penghentian sementara perdagangan Saham SUPR tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, dikutip Senin (21/2/2022).
Berdasarkan data BEI, harga saham SUPR telah melonjak 208% dari Rp16.000 menjadi Rp49.300 sepanjang Februari 2022. Lonjakan harga tersebut sejalan dengan terbukanya peluang delisting saham SUPR dari BEI setelah PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) melalui PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) telah telah menuntaskan akuisisi 94,03% saham SUPR.
Baca Juga:Â Cooling Down, Perdagangan Saham Bintang Samudera (BSML) Dihentikan
Sebelumnya, manajemen Solusi Tunas dalam penjelasan resminya menyebutkan, perseroan tidak memiliki informasi baru terkait lonjakan harga saham SUPR di pasar. Solusi Tunas Pratama hanya memiliki informasi akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 1 Maret 2022. RUPSLB untuk membahas perubahan susunan anggota komisaris dan direksi perseroan serta penyesuaian anggaran dasar perseroan.