Kebijakan terakhir pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng adalah penyesuaian HET yang mulai berlaku 1 Februari 2022.
HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.000 per liter, dan minyak goreng premium Rp14.000 per liter.
"Namun dari hasil survey yang dilakukan KPPU Kanwil III di ritel modern dan pasar tradisional di Jawa Barat, kebijakan tersebut belum efektif, " jelasnya.
BACA JUGA:Polri Dorong 1,1 Juta Kg Minyak Goreng di Sumut Didistribusikan ke Masyarakat
Hasil survey di ritel modern harga sudah mengikuti HET, namun stoknya sering kosong meskipun jumlah pembelian per konsumen dibatasi untuk menghindari panic buying.
Pasokan minyak goreng yang datang tidak menentu bahkan terdapat ritel modern yang tidak mendapatkan pasokan selama 2 minggu.