Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harga Saham Naik Tak Wajar, Perintis Triniti (TRIN) Masuk Radar UMA

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |10:15 WIB
Harga Saham Naik Tak Wajar, Perintis Triniti (TRIN) Masuk Radar UMA
Saham TRIN masuk pantauan BEI (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) masuk pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham TRIN dipantau karena dinilai mengalami peningkatan harga tidak wajar yang masuk dalam kategori di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Perusahaan pengembang properti Triniti Land ini diketahui melonjak 118,75% dalam sebulan terakhir, dengan kinerja sepekan melesat 69,64%.

Adapun dalam lima hari terakhir, TRIN selalu berada di zona hijau berturut-turut, dan ditutup menguat pada sesi terakhir sebesar 7,26% di Rp665.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham TRIN yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, Selasa (22/2/2022).

Terkait volatilitas transaksi, perseroan telah memberikan konfirmasi melalui Keterbukaan Informasi BEI. Perseroan menuturkan tidak mengetahui penyebab kenaikan harga saham.

"Sampai dengan saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan," tulis perseroan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement