Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diinvestasikan ke 13 BUMN, Ini Daftarnya

Athika Rahma , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |11:17 WIB
Dana Peserta BPJS Ketenagakerjaan Diinvestasikan ke 13 BUMN, Ini Daftarnya
BPJS Ketenagakerjaan diinvestasikan ke 13 BUMN. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dana peserta BPJS Ketenagakerjaan ternyata dikembangkan sebelum akhirnya diklaim kembali oleh peserta. Termasuk diinvestasikan dalam bentuk deposito berjangka, SBN, hingga saham.

Dana-dana ini diinvestasikan kepada BUMN dan perusahaan swasta.

BPJS Ketenagakerjaan juga tercatat memberi piutang kepada sejumlah BUMN.

 BACA JUGA:Dana JHT Rp372 Triliun Disimpan di Sini, Masih Aman?

Lantas, BUMN mana saja yang mendapat investasi dari BPJS Ketenagakerjaan?

Mengulik laporan keuangan konsolidasian BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019, Kamis (24/2/2022), terdapat daftar investasi jangka pendek perusahaan tahun 2019.

Di dalamnya ada rincian dana yang diinvestasikan ke dalam berbagai instrumen, salah satunya saham.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement