Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Turis Asing Bakal Bebas Karantina di Bali

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 28 Februari 2022 |05:04 WIB
Turis Asing Bakal Bebas Karantina di Bali
Wisatawan Asing Bakal Bebas Karantina. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

- Karantina selama 7x24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis pertama; atau

- Karantina selama 5x24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap

Baca Selengkapnya: Bali Bebas Karantina, Menko Luhut: Negara Ini Harus Belajar

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement