JAKARTA - PT PP Presisi Tbk (PPRE) menargetkan kontrak baru jasa pertambangan tahun ini yang lebih besar dari nilai kontrak Rp2,9 triliun pada 2021.
Direktur Utama PPRE, Rully Noviandar dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, sampai akhir 2021, total kontrak baru dari jasa pertambangan yang telah perseroan raih sebesar Rp2,9 triliun.
“Mayoritas kontrak berasal dari Weda Bay Nickel sebagai kontraktor mining development dan Tambang Nikel Morowali sebagai mining contractor,”ujarnya, Jumat (4/3/2022).
Dari Weda Bay Nickel, Rully mengatakan PPRE telah mengantongi total Rp1,8 triliun sampai Desember 2021. Perusahaan juga mendapatkan tambahan nilai kontrak baru sebesar Rp311 miliar pada Januari 2022 untuk pekerjaan jasa hauling.
Dengan perolehan kontrak baru pada jasa tambang yang cukup signifikan pada tahun 2021, Rully meyakini PPRE dapat kembali membukukan kinerja positif pada 2022, terutama untuk lingkup pekerjaan kontraktor pertambangan.
Perusahaan juga menjadikan Weda Bay Nickel sebagai salah satu incaran, mengingat total produksi tambang ini mencapai 20 sampai 30 juta ton per tahun. Pada 2021, Weda Bay bekerja dengan 5 kontraktor penambangan untuk mencapai target produksi sebesar 16-20 juta ton.