“Pemerintah juga telah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% dari akhir Juni 2022 menjadi akhir Desember 2022. Dengan demikian, suku bunga KUR sampai dengan akhir Desember 2022 hanya sebesar 3%. Selain itu, Pemerintah juga menyediakan grace period selama 5 tahun. Dengan dukungan tersebut, pekebun membayar cicilan setelah tanaman sawitnya menghasilkan,” kata Airlangga.
Sembari melakukan penyerahan KUR secara kelompok untuk usaha bakso, kelapa sawit, pembuat songket, dan pekebun sawit, Airlangga pun memberikan apresiasinya atas rendahnya NPL KUR Sumatera Selatan.
“Saya mengapresiasi pencapaian KUR Sumatera Selatan yang Non Performing Loan rendah dan capaiannya meningkatkan 100% ditahun 2020 sekitar Rp4,4 triliun, ditahun 2021 menjadi Rp8 triliun,” pungkas Airlangga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)