Sebagai informasi, subsidi BBM dan LPG tahun ini dialokasikan sebesar Rp77,55 triliun. Asumsi alokasi ini ditetapkan melalui perhitungan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 63 per barel dan nilai tukar rupiah Rp14.350 per USD.
Berdasarkan perhitungan pemerintah, kenaikan harga minyak USD 1 per barel akan berdampak pada kenaikan subsidi BBM Rp2,65 triliun, subsidi LPG Rp1,47 triliun dan subsidi minyak tanah Rp49 miliar. Artinya, jika harga minyak naik USD 1 per barel, beban keuangan negara bertambah Rp4,17 triliun.
Sementara, Kementerian ESDM telah mematok ICP bulan Februari sebesar USD 95,72 per barel, naik dibanding bulan Januari yang sebesar USD 85,89 per barel. Oleh karenanya jika harga minyak dunia terus melesat, beban APBN akan semakin berat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)